Kewajiban Pemantauan Kontinyu dari Kementerian LHK - Ganeca Environmental Services

Kewajiban Pemantauan Kontinyu dari Kementerian LHK

Oktober 2, 2018


Oleh: Widia Rahmawati Pahilda, S.T.  (GES Environmental Engineer)

A Junior Engineer at PT. Ganeca Environmental Services. Have interest in water and solid waste management. Loves movie, novel, and sunset.


Pada tanggal 31 Agustus 2018 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaan Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.93/MENLHK/KUM.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan. Sistem pemantauan kualitas air limbah secara terus menerus ini selanjutnya disebut dengan sparing. Bersamaan dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, ada 14 (empat belas) usaha/kegiatan yang diwajibkan untuk mengoperasikan sparing. Keempat belas usaha/kegiatan yang diwajibkan tersebut antara dapat dilihat pada Gambar 1 berikut:

Gambar 1 Usaha/Kegiatan yang Diwajibakan Mengoperasiakan Sparing

Gambar 1 Usaha/Kegiatan yang Diwajibakan Mengoperasiakan Sparing

Sistem sparing yang diwajibkan untuk dioperasikan terdiri dari alat sparing, data logger (untuk mencatat, menyimpan dan mengirim ke pusat data), dan pusat data yang menerima dan mengolah data hasil pemantauan kualitas air limbah. Pada Gambar 2 di bawah ini dapat dilihat ilustrasi dari sistem sparing:

Gambar 2 Ilustrasi Sistem Sparing

Alat sparing nantinya dipasang pada lokasi yang telah ditetapkan sebagai titik penaatan pada masing-masing usaha/kegiatan. Titik penaatan yaitu lokasi yang dijadikan tempat untuk pemantauan air limbah. Apabila pada suatu usaha/kegiatan terdapat  titik penaatan lebih dari 1 (satu), maka alat sparing dipasang pada titik penaatan yang memiliki beban terbesar dan/atau menentukan salah satu titik yang memiliki beban sama besar. Adapun ruang lingkup dari dari sparing ini dapat dilihat pada Gambar 3 berikut:

Gambar 3. Ruang Lingkung Sparing

Pada Gambar 4 di bawah ini dapat dilihat ilustrasi pemasangan Sistem Remote Terminal Unit (RTU):

Gambar 4 Ilustrasi Pemasangan Sistem Remote Terminal Unit (RTU)

Dalam PermenLHK Nomor P.93/MENLHK/KUM1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan, juga diatur parameter kualitas air limbah apa saja yang diwajibkan untuk dipantau menggunakan sparing. Parameter kualitas air limbah yang wajib untuk dipantau menggunakan sistem sparing pada usaha/kegiatan yang diwajibkan dapat dilihat pada Gambar 5 berikut:

 

Gambar 5 Parameter Pemantauan Kualitas Air Limbah Berdasarkan Usaha/Kegiatan

 

Environmental Monitoring and Evaluation Program (EMEP)

Ganeca Envirnonmental Services (GES) memiliki program untuk pemantauan lingkungan yang disebut dengan Environmental Monitoring and Evaluation Program (EMEP). Dalam EMEP terdapat program pemantauan air limbah secara kontinyu sebagaimana diamanatkan dalam PerMenLHK Nomor P.93/MENLHK/KUM.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan. Untuk pemantauan kualitas air limbah secara kontinyu, GES menggunakan peralatan multiprobe sensor dari Eueka Water Probes yaitu Manta. Multiprobe sensor Manta dapat dilihat pada Gambar 6 dbawah ini. GES siap membantu perusahaan untuk megembangkan dan mengoperasikan program pemantauan terus menerus sehingga perusahaan dapat memenuhi amanat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Silahkan, jangan ragu untuk menghubungi dan berdiskusi dengan tim GES.

DAFTAR PUSTAKA

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.93/MENLHK/KUM.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan.


Disclaimer: You may use and re-use the information featured in this website (not including GES logos) without written permission in any format or medium under the Fair Use term.
We encourage users to cite this website and author’s name when you use sources in this website as references. You can use citation APA citation format  as standard citation format.
Any enquiries regarding the use and re-use of this information resource should be sent to info@gesi.co.id

Marilah Kita Bentuk Masa Depan Bersama-sama

Raih kemungkinan tak terbatas.

Chat WhatsApp
1
Need Help?
If you have any questions about the services we provide do not hesitate to contact us. We try and respond to all queries and comments within 24 hours.