Miliki IUJP Lingkungan Pertambangan, GES Tawarkan EMEP - Ganeca Environmental Services

Miliki IUJP Lingkungan Pertambangan, GES Tawarkan EMEP

September 3, 2018

Kuartal pertama 2018 merupakan milestone penting bagi Ganeca Environmental Services (GES). Tepatnya pada Bulan Agustus, GES secara resmi memperoleh Izin Usaha jasa Pertambangan (IUJP) Bidang Lingkungan Pertambangan dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal ini akan memperkuat posisi GES untuk dapat berpartisipasi aktif membantu perusahaan-perusahaan pertambangan dalam pengelolaan lingkungan pertambangan sesuai dengan regulasi dari pemerintah Indonesia.

GES memahami masih cukup banyak tantangan yang harus dihadapi oleh perusahan-perusahaan pertambangan dalam pengelolaan lingkungan. Pengelolaan lingkungan yang tepat, efektif dan efisien dipandang penting untuk dirancang dan diimplementasikan agar dapat meminimalkan potensi dampak pada fase penambangan maupun pascatambang. Hal ini juga untuk menjamin bahwa keberlanjutan dalam kegiatan pertambangan. Dari sudut pandang perusahaan, upaya ini perlu dilakukan sebagai bagian dari penerapan kaidah penambangan yang baik (best mining practices) agar dapat menyeimbangkan antara kegiatan produksi dengan upaya perlindungan lingkungan. Upaya ini merupakan amanah dari Undang-undang RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara. Regulasi ini memberikan kewajiban kepada pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menerapkan kaidah teknik penambangan yang baik serta mematuhi batas toleransi daya dukung lingkungan (Pasal 95, a dan e).

Pengelolaan lingkungan merupakan salah satu aspek penting yang harus dilakukan oleh pelaku usaha/industri. Hal ini dikarenakan kegiatan operasional atau produksi dapat menghasilkan produk sisa atau limbah yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah mengamanahkan kepada setiap pemangku kepentingan untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan. Salah satu instrumen penting tersebut yakni upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang harus dilakukan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan juga berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu (Pasal 68, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009).

Environmental Monitoring and Evaluation Program (EMEP)

EMEP (Environmental Monitoring and Evaluation Program) merupakan inovasi terbaru dari Ganeca Environmental Services. Program ini dikembangkan untuk menjawab tantangan pengelolaan lingkungan yang dihadapi oleh banyak perusahaan di Indonesia. EMEP adalah layanan terintegrasi dalam pemantauan dan evaluasi lingkungan dengan mengintegrasikan aspek pemanfaatan teknologi yang tepat dan handal, inovasi, dan profesionalitas. Pemantauan lingkungan sendiri memiliki peran strategis dalam mengevaluasi sistem pengelolaan lingkungan eksisting yang dapat digunakan sebagai landasan dalam melakukan peningkatan performa. Pemantauan lingkungan dilakukan oleh perusahaan, salah satunya untuk memenuhi kewajiban terhadap peraturan pemerintah. Pada prakteknya, perusahaan sering kali dihadapkan oleh kendala-kendala, seperti tingginya biaya untuk melakukan pemantauan lingkungan, kurangnya informasi yang komprehensif terkait metode untuk mengimplementasikan teknologi yang tepat dan sesuai, serta keterbatasan waktu dan staff.

GES memahami kondisi ini cukup banyak dihadapi oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Oleh karena itu, GES membangun sebuah program yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan tersebut. EMEP hadir dan didesain untuk membantu mitra perusahaan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan lingkungan secara komprehensif. Melalui program ini, GES membantu dalam menyediakan teknologi serta tenaga ahli yang kompeten sehingga mitra GES dapat memperoleh berbagai macam keuntungan.

EMEP menawarkan keuntungan-keuntungan, antara lain:

  • Focus On Core Business Activity
  • Easier Cost Control
  • Time Saving
  • Best Technical Staff
  • Excellent Support
  • Benefit From Our Rich Experiences

Untuk memberikan kebebasan dan kemudahan kepada perusahaan, GES mengkemas layanan- layanan EMEP kedalam bentuk kemitraan (partnership) yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan mitra perusahaan. Untuk mendapatkan penjelasan lebih komprehensif silahkan dapat menghubungi kami melalui email. Kami sangat senang dapat berdiskusi dan membantu perusahaa-perusahaan pertambangan di Indonesia dalam menjawab tantangan-tantangan dalam pengelolaan lingkungan.

Marilah Kita Bentuk Masa Depan Bersama-sama

Raih kemungkinan tak terbatas.

Chat WhatsApp
1
Need Help?
If you have any questions about the services we provide do not hesitate to contact us. We try and respond to all queries and comments within 24 hours.