Pemantauan Kualitas Air Sungai - Ganeca Environmental Services

Pemantauan Kualitas Air Sungai

Agustus 14, 2018


Oleh: Widia Rahmawati Pahilda, S.T.  (GES Environmental Engineer)

A Junior Engineer at PT. Ganeca Environmental Services. Have interest in water and solid waste management. Loves movie, novel, and sunset.


Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui bahwa 68 persen air sungai di Indonesia termasuk dalam kategori tercemar berat. KLHK dapat menyatakan 68 persen sungai masuk dalam kondisi tercemar berat yaitu berdasarkan hasil pemantauan kualitas air yang  telah dilakukan. Pemantauan kualitas air sungai dapat menjadi suatu langkah pengawasan atau pengendalian terhadap adanya kandungan pencemar pada air. Dengan demikian timbulnya penyakit akibat air yang tercemar (water borne disease) dapat dihindari.

Suatu perairan tercemar atau tidak dapat dikategorikan berdasarkan pada kualitas baku mutu. Baku mutu air adalah batas zat atau kandungan pencemar yang diperbolehkan dalam air (Fardiaz, 1992). Air dikatakan tercemar apabila tidak memenuhi baku mutu yang disyaratkan, dan dikatakan tidak tercemar apabila memenuhi baku mutu. Baku mutu mengenai perairan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran air. Dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, mutu air diklasifikasikan menjadi 4 (empat) kelas, yaitu sebagai berikut:

  1. Kelas satu, yaitu perairan yang diperuntukan sebagai air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  2. Kelas dua, yaitu perairan yang diperuntukan sebagai prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  3. Kelas tiga, yaitu perairan yang diperuntukan sebagai pembudidayaan ikan air tawar, peternakan air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
  4. Kelas empat, yaitu perairan yang diperuntukan sebagai mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Adapun baku mutu air untuk masing-masing kelas dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pencemaran Air. Parameter yang digunakan untuk memantau dan mengetahui kualitas  air sungai dibagi menjadi parameter fisik, kimia, dan mikrobiologi. Parameter fisik terdiri dari kekeruhan, warna, rasa, bau, suhu, dan kandungan bahan padat terlarut (TDS). Sedangkan parameter kimia terdiri dari pH, Dissolved Oxygen (DO), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Nitrat, Nitrit, Sulfat, kesadahan, dan logam terlarut. Sementara parameter biologi terdiri dari Total coliform dan Escherichia coli.

Dalam pemeriksaan kualitas air biasa parameter fisik dan parameter kimia seperti DO dan pH diperiksa langsung di lokasi menggunakan instrumen pemantauan kualitas air yang dilengkapi dengan sensor. Sensor dimasukan kedalam air yang akan dipantau kualitasnya, kemudian hasil dari parameter yang dipantau akan muncul pada layar instrumen yang digunakan. Parameter yang langsung diuji di lokasi/lapangan merupakan parameter yang dapat berubah dengan cepat, sehingga diukur langsung.

Pengkuruan Kekeruhan Air Sungai Menggunakan Turbidity Meter oleh tim GES
Tim GES Melakukan Pengukuran Dissolved Oxygen (DO) Air Sungai Menggunakan DO Meter

Sementara untuk pemantauan kualitas parameter mikrobiologi dan kimia seperti logam terlarut, BOD, COD, dan lain-lain dilakukan dengan mengambil sejumlah contoh air (sampel). Contoh air ini akan dibawa  ke Laboaratorium untuk dianalisis. Volume contoh air yang diambil dan jenis wadah sampel yang digunakan untuk masing-masing parameter uji berbeda-beda. Contohnya untuk pemeriksaan kandungan minyak dan lemak mensyaratkan harus menggunakan wadah yang terbuat dari kaca, karena dikhawatirkan apabila menggunakan wadah dari pelastik kandungan minyak dan lemak dapat menempel pada wadah plastik. Kondisi ini dapat menyebabkan hasil analisis tidak akurat. Lebih lanjutnya mengenai volume dan jenis wadah untuk tiap parameter dapat dlihat pada SNI 6989.57:2008 mengenai Metoda Pengambilan Contoh Air Permukaan, Lampiran B.

Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, kini pemantauan kualitas air dapat dilakukan tanpa harus datang ke lokasi sungai yang akan dipantau. Pemantauan ini disebut pemantauan secara online/realtime. Skema pemantauan air secara realtime dapat dilihat pada Gambar dibawah ini:

Skema Pemantauan Kualitas Air Secara Realtime

Parameter kualitas air sungai dapat terbaca melalui sensor-sensor yang terdapat dalam Sonde. Sonde kemudian akan mentransfer data ke Telemetry. Nilai parameter tertentu yang dipantau akan dikirim menggunakan telemetry ke cloud service dan dapat diakses melalui Handphone atau PC. Pemantauan online/realtime ini memungkinkan perekaman data kualitas air dilakukan dalam rentang menit maupun jam. Sehingga kualitas air sungai dapat dipantau kapan saja dan dimana saja.

Selain itu, sistem pemantauan online/realtime ini juga dilengkapi dengan Internal Memory yang terdapat pada Sonde dan fungsi Bluetooth. Sehingga selain data dapat dikirim secara online data juga akan disimpan pada Internal Memory atau dapat diakses melalui fungsi Bluetooth. Cara transfer data melalui bleutooth ini sama halnya seperti mentransfer data melalui Bluetooth antara handphone, seperti yang biasa kita lakukan. Sistem pemantauan secara realtime ini juga memungkinkan untuk daerah yang jauh dari sumber listrik karena dapat dihubungkan dengan solar panel maupun accu.

DAFTAR PUSTAKA

  • Fardiaz, Serikandi. 1992. Polusi Air dan Udara. Bogor: Penerbit Kanisius.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran air.
  • SNI 6989.57:2008 Tentang Metoda Pengambilan Contoh Air Permukaan.

 


Disclaimer: You may use and re-use the information featured in this website (not including GES logos) without written permission in any format or medium under the Fair Use term.
We encourage users to cite this website and author’s name when you use sources in this website as references. You can use citation APA citation format  as standard citation format.
Any enquiries regarding the use and re-use of this information resource should be sent to info@gesi.co.id

Marilah Kita Bentuk Masa Depan Bersama-sama

Raih kemungkinan tak terbatas.

Chat WhatsApp
1
Need Help?
If you have any questions about the services we provide do not hesitate to contact us. We try and respond to all queries and comments within 24 hours.